SIDANG BPD PENETAPAN RAPERDES MENJADI PERDES DESA ARGOREJO TENTANG PERUBAHAN RKPDES DAN APBDES TAHUN

Administrator 18 September 2017 21:22:21 WIB

Senin 18/9/2017 Pemerintah Desa Argorejo melaksanakan kegiatan public hearing Rancangan Peraturan Desa tentang RKPDes Tahun 2017 dan APBDes Perubahan Tahun 2017. Kegiatan ini dihadiri  dari unsur BPD dan Perangkat Desa Desa Argorejo. Paparan tentang Perubahan APBDes Tahun 2016 disampaikan oleh Carik Desa Argorejo Bapak Andry Yunianta, A.Md. Perubahan APBDes Tahun 2016 dilaksanakan karena Pemerintah Desa pada akhir tahun ini memperoleh pendapatan yang berasal dari dana transfer program BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Tahun 2017. Dana tersebut merupakan hasil dari permohonan warga masyarakat melalui aspirasi anggota Dewan.

Selanjutnya untuk Rancangan Peraturan Desa tentang RKPDes Tahun 2017, para peserta telah menyepakati bersama kegiatan - kegiatan yang tertuang dalam RKPDesa yang kemudian akan digunakan untuk menyusun APBDesa Tahun Anggaran 2018 menggunakan aplikasi SISKEUDES.

Komentar atas SIDANG BPD PENETAPAN RAPERDES MENJADI PERDES DESA ARGOREJO TENTANG PERUBAHAN RKPDES DAN APBDES TAHUN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License