Musyawarah Desa RASTRA dan BPNT
Administrator 09 April 2018 11:11:44 WIB
Senin ( 09/04 ) Pemerintah Desa Argorejo melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa ( MUSDES ) dalam rangka Program Alokasi Penerima Bantuan Beras Rastra untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) untuk Rumah Tangga Miskin (RTM) yang ada sejumlah 997 RTM penerima manfaat.
Salah satu tindak lanjut dari kegiatan tersebut adalah untuk mengakomodir bagi warga masyarakat Desa Argorejo yang belum mendapatkan beras Rastra yang nantinya akan beralih ke BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai),yang belum terdaftar untuk diusulkan sebagai penerima manfaat melalui Musyawarah Desa (Musdes) dengan mengundang warga masyarakat yang dianggap layak untuk mendapatkan BPNT tersebut.
Musdes usulan RTS – RTM ini dihadiri oleh Rumah Tangga Miskin Calon Penerima manfaat, disaksikan oleh Ketua BPD Desa Argorejo beserta anggota, Tokoh Masyarakat.
Komentar atas Musyawarah Desa RASTRA dan BPNT
Formulir Penulisan Komentar
VIDEO
EKSTERNAL LINK
MUSIK
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Desa Argorejo Disiplin Pamong
- Realisasi Anggaran 2023 dan APBKal 2024
- Kegiatan Pengamanan Lingkungan Malam Natal di Kalurahan Argorejo
- Pemerintah Kalurahan Argorejo Geliatkan Piket Malam
- Tebar Benih Ikan Mina Padi Polaman
- Penyuluhan Penanganan Sampah PPBMP Padukuhan Polaman
- Penyuluhan Penanganan Sampah PPBMP Padukuhan Semampir
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License