Sosialisasi Pembentukan PPDP PEMILU 2019

Administrator 09 April 2018 15:44:48 WIB

Ssnin 9 April 2018 bertempat di Aula Desa Argorejo  dilakukan sosialisasi pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) oleh Panitia Pemungutan  Suara ( PPS ) Desa Argorejo. Acara ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwaslu tingkat Kecamatan Sedayu, dari unsur Sekretariat PPS,  BPD Desa Argorejo dan Dukuh se-Desa Argorejo.

Sosialisasi disampaikan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Argorejo, Sunaryanto dan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sedayu Roni. Pada intinya Desa Argorejo  telah dipetakan akan menjadi 39 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Oleh karena itu diperlukan sejumlah 39  orang calon Pantarlih. Pembentukan Pantarlih dapat berasal dari unsur RT atau warga masyarakat di wilayah PPS setempat, bukan anggota partai politik atau tim kampanye parpol, bukan anggota POLRI atau TNI, usia minimal 17 tahun, rajin dan teliti serta mempunyai tulisan tangan yang dapat dibaca oleh orang lain, dapat bekerja sama dengan RT/RW di wilayah kerjanya, bersedia menjadi anggota KPPS, bersedia melakukan pencocokan dan penelitian dan menandatangani surat pernyataan kesiapan menjadi Pantarlih. Calon  Anggota Pantarlih harus mengumpulkan FC KTP dan pas foto  berwarna ukuran 4x6 cm.

Komentar atas Sosialisasi Pembentukan PPDP PEMILU 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License