Perekaman EKTP
Administrator 13 Agustus 2018 10:49:41 WIB
Senin 13/08 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Pemerintah Desa Argorejo membuka layanan perekaman e-KTP dan penerbitan surat keterangan pengganti e-KTP di Balai Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan Kependudukan. Syaratnya cukup bawa salinan kartu keluarga, kalau KTP ubah data, bisa dilihat KTP lamanya, kalau rusak ya dibawa KTP-nya. Kalau hilang harus ada surat keterangan hilang dari kepolisian, takutnya ngaku-ngaku hilang.
Komentar atas Perekaman EKTP
Formulir Penulisan Komentar
VIDEO
EKSTERNAL LINK
MUSIK
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Desa Argorejo Disiplin Pamong
- Realisasi Anggaran 2023 dan APBKal 2024
- Kegiatan Pengamanan Lingkungan Malam Natal di Kalurahan Argorejo
- Pemerintah Kalurahan Argorejo Geliatkan Piket Malam
- Tebar Benih Ikan Mina Padi Polaman
- Penyuluhan Penanganan Sampah PPBMP Padukuhan Polaman
- Penyuluhan Penanganan Sampah PPBMP Padukuhan Semampir
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License