Peningkatan Kapasitas Ketua RT

Administrator 12 Desember 2018 20:29:58 WIB

Rabu 12/12 Pemerintah Desa Argorejo telah dilaksanakan Bimtek Peningkatan Kapasitas Ketua RT se Desa Argorejo di Aula  Balai Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu

 

Hadir dalam acara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatat Sipil, SEKCAM Sedayu, Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Argorejo, Lurah Desa beserta Pamong dan Ketua RT se Desa Argorejo sebanyak 72 Orang.

 

Dalam sambutannya Sekcam Sedayu menyatakan, bahwa Ketua Rukun Tetangga ( RT ) tulang punggung bagi warganya, RT harus mengerti dan mempunyai data penduduknya setempat, rencana pembangunan serta realitanya. Disamping itu Ketua RT harus mendata kelahiran, kematian, pindah dan datang.

 

Seorang Ketua RT bisa melestarikan budaya gotong - royong disetiap warganya. Potensi setiap RT baik potensi alam maupun SDM harus dikembangkan agar bis mensejahterakan warganya. Ketua RT harus sudah merencanakan Pembangunan untuk dibawa ke musayawarah Dusun dimusawarahkan di tingkat desa.

 

 

Komentar atas Peningkatan Kapasitas Ketua RT

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License