Penggalian Gagasan/ Musyawarah Dusun (MUSDUS)

Administrator 22 Januari 2019 20:43:49 WIB

Pemerintah Desa Argorejo bekerja sama dengan BPD Desa Argorejo melaksanakan Penggalian Gagasan/Musyawarah Dusun (MUSDUS). Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal  22 Januari 2019 sampai tanggal 3 Februari 2019 selama 13 hari. Melalui penggalian gagasan yang dilakukan di setiap Pedukuhan, muncul bebrapa masalah. Penggalian gagasan ini nantinya akan dijadikan acuan dalam rencana pembangunan selama enam tahun. Setelah dilakukan penggalian gagasan pada masing-masing Pedukuhan  bermunculan masalah. Berbagai macam permasalahan tersebut kemudian dikelompokan sesuai bidang masing-masing, baik itu yang bersifat urusan wajib maupun urusan pilihan. BPD yang mengampu Kegiatan ini nantinya akan merumuskan permasalahan yang ada di masing-masing Pedukuhan, rumusan tersebut akan dimasukkan sebagai dasar penyusunan RPJMDes.

Komentar atas Penggalian Gagasan/ Musyawarah Dusun (MUSDUS)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License