SPPT PBB desa Argorejo siap diterimakan
Administrator 24 Januari 2019 11:00:35 WIB
Penyampaian SPPT PBB Tahun 2019 dari BKAD Kabupaten Bantul telah diterima oleh Pemerintah Desa Argorejo Rabu 16 Januari 2019, Lurah Desa selaku Ketua Tim Intensifikasi Tingkat Desa mengambil langkahl sebagai berikut :
1. Lurah untuk meneliti SPPT PBB tahun 2019 yang telah disampaikan ke Desa.
2. SPPT PBB tahun 2019 yang telah diteliti dikirim kepada semua Dukuh pada masing-masing Desa.
3. Dukuh menyampaikan SPPT PBB tahun 2019 kepada Wajib Pajak PBB
4. Melaporkan data administrasi dari SPPT PBB tahun 2019.
5. Selanjutnya dalam rangka bulan Panutan PBB tahun 2019 diharapkan Pamong Desa dan Tokoh Masyarakat sebagai panutan dari semua Wajib Pajak dengan melunasi PBB tahun 2019 paling lambat pada bulan Panutan PBB (Mei 2019)
Komentar atas SPPT PBB desa Argorejo siap diterimakan
Formulir Penulisan Komentar
VIDEO
EKSTERNAL LINK
MUSIK
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Desa Argorejo Disiplin Pamong
- Realisasi Anggaran 2023 dan APBKal 2024
- Kegiatan Pengamanan Lingkungan Malam Natal di Kalurahan Argorejo
- Pemerintah Kalurahan Argorejo Geliatkan Piket Malam
- Tebar Benih Ikan Mina Padi Polaman
- Penyuluhan Penanganan Sampah PPBMP Padukuhan Polaman
- Penyuluhan Penanganan Sampah PPBMP Padukuhan Semampir
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License