Peningkatan Kapasitas Ketua RT se Desa Argorejo
Administrator 07 November 2019 09:27:04 WIB
Rabu 6/11 Pemerintah Desa Argorejo telah dilaksanakan Peningkatan Kapasitas Ketua RT se Desa Argorejo di Aula Balai Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu
Hadir dalam acara itu, Camat Sedayu, Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Argorejo, Lurah Desa beserta Pamong dan Ketua RT se Desa Argorejo sebanyak 72 Orang.
Dalam sambutannya Camat Sedayu menyatakan, bahwa Ketua Rukun Tetangga ( RT ) tulang punggung bagi warganya, RT harus mengerti dan mempunyai data penduduknya setempat, rencana pembangunan serta realitanya. Disamping itu Ketua RT harus mendata kelahiran, kematian, pindah dan datang
Seorang Ketua RT bisa melestarikan budaya gotong - royong disetiap warganya. Potensi setiap RT baik potensi alam maupun SDM harus dikembangkan agar bis mensejahterakan warganya. Ketua RT harus sudah merencanakan Pembangunan untuk dibawa ke musayawarah Dusun dimusawarahkan di tingkat desa.
Komentar atas Peningkatan Kapasitas Ketua RT se Desa Argorejo
Formulir Penulisan Komentar
VIDEO
EKSTERNAL LINK
MUSIK
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Desa Argorejo Disiplin Pamong
- Realisasi Anggaran 2023 dan APBKal 2024
- Kegiatan Pengamanan Lingkungan Malam Natal di Kalurahan Argorejo
- Pemerintah Kalurahan Argorejo Geliatkan Piket Malam
- Tebar Benih Ikan Mina Padi Polaman
- Penyuluhan Penanganan Sampah PPBMP Padukuhan Polaman
- Penyuluhan Penanganan Sampah PPBMP Padukuhan Semampir
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License