Sosialisasi Jaga Warga
Administrator 12 November 2019 20:50:43 WIB
Bertempat di Aula Balai Desa Argorejo Selasa 12/11/2019 dilaksanakan kegiatan sosialisasi jaga warga. Kegiatan Badan Kesbangpol DIY ini menghadirkan peserta sosialisasi yaitu lurah desa dan kasi pem desa, bpd, para dukuh, perwakilan perempuan, pemuda dan tokoh masyarakat se-Sesa Argorejo.
Jaga warga dibentuk berdasarkan Pergub DIY Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Jaga Warga. Jaga warga adalah upaya menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat oleh sekelompok orang dengan membentuk lembaga jaga warga atau dengan mengoptimalkan pranata sosial yang sudah ada.Jaga warga dikelola berasaskan : kebersamaan, sukarela, kearifan lokal, swadaya, swakarsa, dan partisipasi.
Fungsi jaga warga yaitu penanganan dan penyelesaian gangguan sosial dalam kehidupan masyarakat/warga agar tercapai keselarasan dan pencapaian tujuan ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat. Adapun tugasnya yaitu:
(a) menjaga, menumbuhkan dan mengembangkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan,
(b) membantu menciptakan keamanan, ketenteraman dan ketertiban di masyarakat,
(c) membantu pihak berwenang dalam mengantisipasi dan menangani kerawanan sosial dan bencana.
Komentar atas Sosialisasi Jaga Warga
Formulir Penulisan Komentar
VIDEO
EKSTERNAL LINK
MUSIK
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Desa Argorejo Disiplin Pamong
- Realisasi Anggaran 2023 dan APBKal 2024
- Kegiatan Pengamanan Lingkungan Malam Natal di Kalurahan Argorejo
- Pemerintah Kalurahan Argorejo Geliatkan Piket Malam
- Tebar Benih Ikan Mina Padi Polaman
- Penyuluhan Penanganan Sampah PPBMP Padukuhan Polaman
- Penyuluhan Penanganan Sampah PPBMP Padukuhan Semampir
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License