Penanganan Difabilitas dan ODGJ

Administrator 05 Desember 2019 09:28:21 WIB

Difabel atau disabilitas adalah istilah yang meliputi gangguan, keterbatasan aktivitas, dan pembatasan partisipasi. Gangguan adalah sebuah masalah pada fungsi tubuh atau strukturnya; suatu pembatasan kegiatan adalah kesulitan yang dihadapi oleh individu dalam melaksanakan tugas atau tindakan, sedangkan pembatasan partisipasi merupakan masalah yang dialami oleh individu dalam keterlibatan dalam situasi kehidupan. Jadi disabilitas adalah sebuah fenomena kompleks, yang mencerminkan interaksi antara ciri dari tubuh seseorang dan ciri dari masyarakat tempat dia tinggal.

Penyandang cacat adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan secara selayaknya, yang terdiri dari:

  1. penyandang cacat fisik;
  2. penyandang cacat mental; serta
  3. penyandang cacat fisik dan mental.

Klasifikasi

Tipe Nama Jenis disabilitas Pengertian
A tunanetra disabilitas fisik tidak dapat melihat; buta
B tunarungu disabilitas fisik tidak dapat mendengar dan/ kurang dalam mendengar; tuli
C tunawicara disabilitas fisik tidak dapat berbicara; bisu
D tunadaksa disabilitas fisik cacat tubuh
E1 tunalaras disabilitas fisik cacat suara dan nada
E2 tunalaras disabilitas mental sukar mengendalikan emosi dan sosial.
F tunagrahita disabilitas mental cacat pikiran; lemah daya tangkap;
G tunaganda disabilitas ganda penderita cacat lebih dari satu kecacatan

 

Komentar atas Penanganan Difabilitas dan ODGJ

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License