Sub PPKBD Argorejo Mengadakan Pertemuan Rutin

Suhartono 07 Januari 2020 10:58:55 WIB

PPKBD merupakan ujung tombak dalam suksesnya pelaksanaan Program Pemerintah untuk mengontrol pertumbuhan penduduk melalui program Keluarga Berencana. Kemampuan kader Sub PPKBD hingga sampai menyentuh akar rumput masyarakat.

Senin 7 Januari 2020 dilaksanakan pertemuan rutin bulanan kader Sub PPKBD Desa Argorejo. Dalam pertemuan ini para kader Sub PPKBD menyerahkan laporan detail mengenai temuan atau data terahir kondisi di masyarakat.

Berlangsung di aula Desa Argorejo, peserta yang hadir mencapai 84 kader yang berasal dari berbagai padukuhan di Desa Argorejo. Antusiasme peserta sangat terlihat pada pertemuan ini, dimana hal tersebut terlihat dari keaktifan kader dalam berdiskusi. Surame yang merupakan Kasi Pelayanan Desa Argorejo mengungkapkan kegembiraannya melihat betapa antusiasnya kader Sub PPKBD desa Argorejo.

Saat ditanya mengenai hal yang menjadi fokus perhatian saat ini, Surame mengatakan bahwa saat ini sedang ditekankan penyuluhan atau memberikan informasi kepada masyarakat mengenai adanya KB untuk Pria.

“jadi untuk saat ini hal yang kami tekankan kepada para kader Sub PPKBD adalah menginformasikan kepada masyarakat apa aitu KB untuk pria, bentuknya bagaimana dan syarat yang harus terpenuhi seperti apa” ungkapnya.

Program keluarga berencana tidak hanya sekedar mengontrol terjadinya kehamilan, tetapi lebih luas dari itu adalah peran program Keluarga Berencana mengenai perekonomian warga. Dengan dikontrolnya jumlah anak tentu saja akan mempermudah sebuah keluarga untuk mengatur keuangan dan meningkatkan kualitas hidup.

Komentar atas Sub PPKBD Argorejo Mengadakan Pertemuan Rutin

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License