Paseban Tingkatkan Konsolidasi Staff Antar Desa Se-Bantul

Suhartono 31 Januari 2020 09:52:16 WIB

Paguyuban Staff Desa Se-Bantul atau yang disingkat PASEBAN merupakan wadah yang dibentuk dengan tujuan sebagai sarana Staff Desa untuk menyampaikan aspirasinya. Dengan adanya PASEBAN ini suara atau keinginan para Staff Desa se-Bantul dapat tersampaikan dengan baik ke pada Pemerintah Kabupaten Bantul.

Rabu, 29 Januari bertempat di Museum Jendral Besar M Suharto di Kemusuk, Argomulyo, Bantul, para Anggota PASEBAN berkumpul. Acara tersebut adalah dalam rangka memperingati ulang tahun PASEBAN yang pertama. Sekitar 250 Staff Desa yang berasal dari berbagai desa se kabupaten Bantul berkumpul di tempat ini. Acara ini dihadiri langsung oleh Sekjen Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Sarjoko, S.H..

 Dalam sambutannya Sarjoko mengungkapkan bahwa dengan membentuk suatu paguyuban sangatlah penting karena dapat mempermudah penyampaian aspirasi kepada pemerintah. PPDI sendiri saat ini sedang fokus untuk memperjuangkan Staff Desa agar memperoleh Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dan masuk kedalam Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (SOTK).

Staff Desa Argorejo juga turut hadir dalam acara tersebut sebagai bentuk dukungan secara langsung untuk paguyuban. Ngatilah yang merupakan salah satu perwakilan mengatakan Staff Desa Argorejo selalu mendukung kegiatan yang sekiranya akan berdampak positif bagi kita semua. /udn

Komentar atas Paseban Tingkatkan Konsolidasi Staff Antar Desa Se-Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License