Purwono : Pentingnya LPMD sebagai Mitra Pemerintah Desa

Suhartono 14 Februari 2020 21:47:13 WIB

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) merupakan mitra Pemerintah Desa dalam menjalankan pembangunan. Dengan demikian pentingnya Desa memiliki LPMD sehingga pelaksanaan pembangunan Desa berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang benar.

Berdasarkan hal diatas maka Pemerinta Desa Argorejo mengadakan pertemuan yang berlangsung di Aula Kelurahan Argorejo Jumat malam 14 Februari 2020. Dalam pertemuan ini mengundang ketua DPD LPM Kab. Bantul H. Purwono.

H. Purwono membawakan materi tentang Aturan yang melandasi LPMD. Dijelaskan berbagai pasal-pasal penting dalam permendagri Nomor 18 tahun 2018 yang mengatur tentang LKD. Ada tujuh pasal yang mengatur LKD dikupas tuntas, yang terdiri dari pasal 2, 3, 4, 5, 6, 8, dan 12.

Mengawali pemaparannya H. Purwono mengatakan bahwa LPMD ini sangatlah penting untuk kemajuan Desa. Selain itu beliau juga mengungkapkan Apresiasinya kepada Pemerintah Desa Argorejo akan kesadarannya memajukan LPMD.

Pada kesempatan ini juga dibahas mengenai MUSRENBANG yang merupakan forum bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan dibidang pembangunan. Musrenbang sendiri mempunyai tujuan antara lain:

  1. Mempercepat proses pembangunan
  2. Untuk pemerataan pembangunan
  3. Untuk mengetahui dan merealisasikan kebutuhan masyarakat yang paling bawah.

/udn

Komentar atas Purwono : Pentingnya LPMD sebagai Mitra Pemerintah Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License