Penyuluhan Hukum TP PKK, KDRT

Administrator 08 Maret 2020 19:19:01 WIB

TP PKK Desa Argorejo melaksanakan penyuluhan hukum mengenai kasus KDRT yang di Balai Argorejo, Kecamatan Sedayu Minggu (08/03).

Penyuluhan dengan tema KDRT dilakukan karena kasus KDRT seringkali terjadi dalam kehidupan masyarakat, namun jarang sekali terungkap dan tidak sampai pada proses hukum.

Pemateri dari LBH Yogyakarta, Pemateri menuturkan, program pendidikan hukum ini mampu meningkatkan kepercayaan diri tampil dan bicara didepan publik karena dipaksa untuk belajar mengetahui apa saja hak korban KDRT termasuk, mekanisme pelaporan di kepolisian.

Komentar atas Penyuluhan Hukum TP PKK, KDRT

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License