Penyuluhan Hukum TP PKK, KDRT
Administrator 08 Maret 2020 19:19:01 WIB
TP PKK Desa Argorejo melaksanakan penyuluhan hukum mengenai kasus KDRT yang di Balai Argorejo, Kecamatan Sedayu Minggu (08/03).
Penyuluhan dengan tema KDRT dilakukan karena kasus KDRT seringkali terjadi dalam kehidupan masyarakat, namun jarang sekali terungkap dan tidak sampai pada proses hukum.
Pemateri dari LBH Yogyakarta, Pemateri menuturkan, program pendidikan hukum ini mampu meningkatkan kepercayaan diri tampil dan bicara didepan publik karena dipaksa untuk belajar mengetahui apa saja hak korban KDRT termasuk, mekanisme pelaporan di kepolisian.
Komentar atas Penyuluhan Hukum TP PKK, KDRT
Formulir Penulisan Komentar
VIDEO
EKSTERNAL LINK
MUSIK
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Desa Argorejo Disiplin Pamong
- Realisasi Anggaran 2023 dan APBKal 2024
- Kegiatan Pengamanan Lingkungan Malam Natal di Kalurahan Argorejo
- Pemerintah Kalurahan Argorejo Geliatkan Piket Malam
- Tebar Benih Ikan Mina Padi Polaman
- Penyuluhan Penanganan Sampah PPBMP Padukuhan Polaman
- Penyuluhan Penanganan Sampah PPBMP Padukuhan Semampir
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License